Sistem Pilkada kembali ke sistem lama
24-07-2009 /
LAIN-LAIN
Anggota DPR dari PPP Romzi Nihan mengatakan, DPR saat ini sedang mengevaluasi dan menampung masukan terkait revisi UU No. 32 tahun 2004 dan UU Pemda. "Nantinya apakah perlu pemilihan bupati dan walikota di Indonesia pada masa mendatang dan mungkin tidak akan lagi secara langsung tetapi kembali kepada sistem lama,"kata Romzi baru-baru ini dihadapan Pemda Sumbar.
Menurut Romzi, pemilihan langsung kepala daerah prinsipnya tidak sesuai dengan UUD 45 karena menurut UU, paparnya yang termasuk pemilihan langsung DPR/DPRD Kabupaten/kota, Presiden dan Wakil Presiden. "Demokratisasi banyak model atau macamnya sehingga banyak pemikiran mengarah untuk dikembalikan pemilihan DPRD nantinya,"terangnya
Dia menambahkan, kepala daerah yang terpilih sekarang tidak ada jaminan memahami bidang pemerintahan karena ada yang terpilih sama-sama dari kalangan profesional. "jadi pasangan kepala daerah profesional didampingi pejabat yang telah lama dipemerintahan,"paparnya.
Menurut Romzi, kekhawatiran pilkada saat ini karena besarnya biaya politik dan tampilnya pemimpin daerah yang kurang memuaskan rakyat. "Kita mengharapkan pemerintah memiliki standar sehingga bisa menjawab tuntutan dan perkembangan saat ini,"katanya.
nantinya, terang Romzi, DPRD dapat memberikan analisa terhadap calon atau figur yang akan dipilih dengan mencermati masukan-masukan dari masyarakat. "ini tidak mengecilkan fungsi DPRD dan menghilangkan aspirasi masyarakat sementara aspirasi bisa disampaikan kepada anggota DPR. (si)